PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan ini berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Kalteng pada Selasa (7/4/2026).

Dalam sambutannya, Fairid Naparin menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Pemkot Palangka Raya terus berupaya mendongkrak kualitas laporan keuangan agar selaras dengan standar yang telah ditetapkan. Target utamanya adalah kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Penyusunan dan penyampaian LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk pertanggungjawaban atas setiap rupiah anggaran agar tepat sasaran. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam setiap prosesnya,” tegas Fairid.

Lebih lanjut, Fairid menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalteng atas bimbingan dan pendampingan yang diberikan selama ini. Menurutnya, sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPK menjadi kunci utama dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang bersih dan berintegritas.

Acara penyerahan dokumen laporan keuangan ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalteng, Kepala BKAD Kota Palangka Raya, Inspektur Kota Palangka Raya, serta sejumlah tamu undangan terkait.