PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen penuh mendukung sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah, khususnya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Komitmen ini ditegaskan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat menghadiri Pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (23/4/2026).

Pertemuan strategis yang mempertemukan jajaran pemerintah pusat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ini difokuskan pada pemecahan isu-isu krusial terkait pertanahan, penataan tata ruang, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bawah kewenangan ATR/BPN.

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kunjungan kerja ini. Menurutnya, kehadiran perwakilan DPR RI dan kementerian terkait menjadi bukti nyata perhatian pusat terhadap dinamika pembangunan di daerah.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai upaya mempererat koordinasi dan komunikasi antara pusat dan daerah, khususnya dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan dan penataan ruang di Kalimantan Tengah,” ujar Gubernur Agustiar.

Di tempat yang sama, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan bahwa kehadiran Pemkot Palangka Raya dalam forum ini merupakan bagian dari langkah taktis untuk memastikan program penataan ruang di tingkat kota sejalan dengan visi makro nasional. Sinergi ini dinilai penting demi mendorong percepatan pembangunan yang tidak hanya cepat, tetapi juga berwawasan lingkungan.

Agenda ini turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Wakil Menteri ATR/BPN RI, Wakil Gubernur Kalteng, jajaran unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, jajaran Bupati/Wakil Bupati se-Kalteng, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.