Sebanyak 52 Pegawai Resmi Menyandang Status PNS, Wakil Wali Kota Palangka Raya Ingatkan Amanah dan Integritas
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menambah kekuatan aparatur sipil negaranya. Sebanyak 52 orang pegawai secara resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Acara sakral tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya pada Rabu (1/4/2026). Hadir mewakili Wali Kota Palangka Raya, Wakil Wali Kota Achmad Zaini yang secara langsung menyerahkan Keputusan Wali Kota tentang Pengangkatan PNS tersebut.
Dalam sambutannya, Achmad Zaini menyampaikan ucapan selamat kepada puluhan pegawai yang kini telah resmi menyandang status sebagai abdi negara. Ia menegaskan bahwa momen pengangkatan ini bukan sekadar seremoni perubahan status administratif semata, melainkan awal dari sebuah tanggung jawab yang besar.
“Momentum ini hendaknya menjadi awal untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Jadilah PNS yang disiplin, berintegritas, serta mampu beradaptasi dengan tuntutan kerja yang semakin dinamis,” ujar Zaini tegas.
Lebih lanjut, Zaini juga mengingatkan seluruh PNS baru agar selalu menjaga kode etik, loyalitas, serta rasa tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan. Pemerintah Kota menaruh harapan besar agar para PNS yang baru dilantik ini dapat memberikan kontribusi nyata dan membawa inovasi baru.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat akselerasi pembangunan daerah serta meningkatkan mutu pelayanan publik bagi seluruh masyarakat di Kota Palangka Raya.

Tinggalkan Balasan