PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyatakan komitmen penuhnya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ditegaskan saat menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Kantor Wali Kota Palangka Raya, pada Kamis (9/4/2026). Dalam kesempatan ini, Wali Kota Palangka Raya diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak.

Pertemuan strategis ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Subkhan Affandi, beserta jajaran tim pemeriksa.

Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menjelaskan bahwa entry meeting ini merupakan bagian penting dari tahapan pemeriksaan LKPD. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh tata kelola keuangan dinas dan instansi di bawah Pemko Palangka Raya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berkomitmen penuh untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan ini. Pemko Palangka Raya akan menyediakan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim BPK secara lengkap dan tepat waktu,” tegas Arbert.

Lebih lanjut, Arbert juga mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah yang hadir untuk memperkuat sinergi internal. Menurutnya, koordinasi yang solid antar-instansi sangat krusial dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan agar tetap optimal dan memenuhi prinsip good governance.

Turut hadir mendampingi Sekda dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemko Palangka Raya, di antaranya Inspektur Kota, Kepala BKAD, Plt. Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkimtan, serta Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya.