Pemko Palangka Raya Naik Predikat SAKIP Menjadi BB, Raih Penghargaan Nasional Reformasi Birokrasi
JAKARTA, 11 Februari 2026 – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kembali menorehkan capaian positif di tingkat nasional. Dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025, Pemko Palangka Raya berhasil meningkatkan predikat dari B menjadi BB (Sangat Baik). Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya juga meraih penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (11/2/2026), di Aula Kementerian PANRB, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 69, Jakarta Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat tujuh pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan predikat SAKIP, yaitu Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kota Palangka Raya, Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemerintah Kabupaten Demak, dan Pemerintah Kabupaten Subang. Peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan signifikan dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada aspek perencanaan, penganggaran, dan manajemen kinerja.
Sebelumnya, Pemko Palangka Raya memperoleh predikat B dengan nilai 64,85. Pada evaluasi Tahun 2025, capaian tersebut meningkat menjadi predikat BB. Meski nilai resmi masih menunggu rilis final dari Kementerian PANRB, rentang nilai predikat BB berada pada kisaran 70 hingga 80. Hal ini menandakan adanya peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menyampaikan bahwa evaluasi SAKIP bertujuan memastikan keterpaduan antara sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja instansi pemerintah. “SAKIP memastikan setiap program pemerintah memiliki dampak yang terukur serta penggunaan anggaran yang efektif dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan tidak berhenti pada aspek administratif semata. Penguatan akuntabilitas dan integritas aparatur menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Wali Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. “Peningkatan predikat SAKIP dari B menjadi BB merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Penghargaan WBK yang diraih DPMPTSP menjadi bukti komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas,” ujarnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus mendorong penguatan integritas aparatur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan digitalisasi layanan guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan