Perkuat Sinergi Ekonomi Kalteng, Pemkot Palangka Raya Jalin Kerja Sama Strategis
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terus berkomitmen memacu pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Langkah nyata ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Ekonomi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (21/5/2026).
Acara strategis tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dengan didampingi Wakil Wali Kota, Achmad Zaini. Agenda ini dirancang sebagai upaya memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan demi mendorong iklim ekonomi yang positif di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai.
Fairid Naparin menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu membuka kran kolaborasi yang jauh lebih luas. Fokus utamanya mencakup pengembangan sektor unggulan daerah, peningkatan investasi, penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat luas.
“Sinergi ini menjadi langkah strategis bagi kita semua dalam memperkuat daya saing ekonomi, terutama di tengah tantangan pembangunan serta dinamika perekonomian global yang terus berkembang,” ujar Fairid dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Fairid menegaskan bahwa Kota Palangka Raya menyimpan potensi besar untuk terus tumbuh sebagai pusat perdagangan, jasa, sekaligus episentrum pengembangan ekonomi kreatif di Kalimantan Tengah. Menurutnya, kesepakatan kolektif ini sangat krusial untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya kuat, tetapi juga merata.
“Dengan kolaborasi yang berjalan baik, pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin kokoh dan mampu memberikan dampak nyata yang langsung dirasakan bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Prosesi penandatanganan ini juga disaksikan oleh sejumlah tokoh penting dan pemangku kebijakan, di antaranya Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng, Direktur Utama PT Bank Kalteng, pimpinan sektor perbankan, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para pelaku usaha, serta tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan