Percepat Reforma Agraria, Pemkot Palangka Raya Gelar Rakor GTRA 2026
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen mempercepat penataan aset dan akses tanah bagi masyarakat. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Palangka Raya Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Peteng Karuhei 2, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (12/05/2026).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, yang hadir mewakili Wali Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Achmad Zaini menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk membangun sinergi yang lebih kuat antar-instansi. Penguatan koordinasi lintas sektor dinilai menjadi kunci utama dalam mengurai hambatan dan mempercepat pelaksanaan reforma agraria di wilayah Kota Palangka Raya.
“Semoga kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi tim gugus tugas reforma agraria yang konkret, khususnya untuk pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kota Palangka Raya,” ujar Achmad Zaini.
Melalui program TORA, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, serta mendorong kesejahteraan ekonomi lokal.
Rapat koordinasi strategis ini turut dihadiri oleh Perwakilan Badan Bank Tanah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya. Selain itu, tampak hadir para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta jajaran Camat dan Lurah di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Tinggalkan Balasan