Urai Antrean Panjang, Pemkot Palangka Raya dan Pertamina Sepakati Langkah Strategis Distribusi BBM
PALANGKA RAYA – Guna mengatasi persoalan antrean panjang dan menjaga stabilitas ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kota Palangka Raya bergerak cepat menggelar Rapat Koordinasi lintas instansi. Rapat yang berlangsung pada Jumat malam (8/5/2026) di Ruang Rapat Peteng Karuhei I ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dengan didampingi Wakil Wali Kota, Achmad Zaini. Agenda krusial tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perangkat daerah terkait, pihak Pertamina, serta seluruh pimpinan SPBU se-Kota Palangka Raya.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengungkapkan bahwa kemacetan dan antrean kendaraan di sejumlah SPBU tidak semata-mata dipicu oleh tingginya permintaan masyarakat, melainkan juga perlunya percepatan pelayanan di lapangan agar distribusi berjalan lebih optimal. Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah kota bersama seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi untuk mengetatkan pengawasan harian terhadap penyaluran BBM serta mempercepat suplai di sejumlah titik layanan yang mengalami lonjakan permintaan.
Sebagai langkah pelayanan sementara untuk membantu masyarakat, khususnya pengendara roda dua dan pengemudi ojek online, penggunaan barcode MyPertamina bagi kendaraan roda dua disepakati untuk dihentikan sementara waktu hingga kondisi kembali normal. Sementara itu, regulasi penggunaan sistem barcode tetap diberlakukan secara ketat bagi kendaraan roda empat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah darurat ini diambil sebagai prioritas utama untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi di area SPBU.
Selain merelaksasi aturan barcode untuk motor, Pemkot Palangka Raya bersama Pertamina juga mendorong perpanjangan jam operasional SPBU hingga pukul 01.00 dini hari. Pemerintah bahkan mempertimbangkan opsi operasional penuh selama 24 jam pada titik-titik tertentu apabila antrean kendaraan di lapangan masih terpantau tinggi. Guna mendukung kelancaran taktis tersebut, petugas juga akan dikerahkan untuk memperkuat manajemen antrean kendaraan di lapangan serta memperkuat komunikasi informasi kepada masyarakat terkait kondisi riil distribusi BBM.
Melalui komitmen bersama yang disepakati dalam rapat koordinasi ini, sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, Pertamina, dan seluruh pengusaha SPBU diharapkan semakin kuat. Dengan implementasi berbagai langkah strategis tersebut, stabilitas pelayanan serta pemenuhan kebutuhan BBM bagi masyarakat di Kota Palangka Raya ditargetkan dapat segera berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan terkendali.

Tinggalkan Balasan