Atasi Keterbatasan Fiskal, Pemko Palangka Raya Jajaki Skema Pembiayaan KPDBU
JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus bergerak aktif mencari solusi alternatif dalam mempercepat pembangunan infrastruktur daerah. Langkah ini diwujudkan melalui kehadiran Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dalam kegiatan Capacity Building Skema Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) di Jakarta, Selasa (5/5/2025).
Agenda strategis ini turut dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD Kota Palangka Raya, jajaran kementerian terkait, perwakilan PT PII (Persero), serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemko Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan bahwa keterbatasan fiskal daerah saat ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih adaptif dan kreatif. Pemko Palangka Raya dituntut mencari model pembiayaan pembangunan yang inovatif, prudent (kehati-hatian), namun tetap berorientasi penuh pada pelayanan publik.
“Skema KPDBU merupakan salah satu instrumen strategis yang perlu dipahami dan dipersiapkan secara matang oleh pemerintah daerah. Hal ini penting demi mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Fairid Naparin.
Dalam sesi pemaparan materi, Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan regulasi terbaru terkait skema KPBU yang mengacu pada Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 9 Tahun 2025. Pemaparan tersebut berfokus pada aspek kebijakan, perencanaan, hingga strategi penyiapan proyek di tingkat daerah.
Selaras dengan hal itu, Kementerian Keuangan juga memaparkan bentuk dukungan pusat terhadap skema KPBU berdasarkan PMK Nomor 68 Tahun 2024. Materi ini mengupas tuntas terkait dukungan fiskal, pembiayaan infrastruktur, serta skema bantuan pemerintah yang dapat diakses oleh daerah.
Sebagai pihak penjamin, PT PII (Persero) turut membedah peran dan fungsi penjaminan pemerintah dalam proyek KPBU. Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi fasilitas penyiapan proyek, mitigasi risiko, hingga penguatan kelayakan proyek (project bankability) agar lebih siap dan menarik untuk dikerjasamakan dengan pihak swasta atau badan usaha.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab. Sesi ini secara khusus membedah berbagai peluang, tantangan, serta sejauh mana kesiapan Pemko Palangka Raya dalam mengembangkan proyek KPDBU yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui bimbingan teknis ini, Pemko Palangka Raya berkomitmen kuat untuk memperkokoh langkah menuju pembangunan kota yang modern, efisien, dan berkelanjutan melalui skema pembiayaan inovatif yang kolaboratif serta terukur.

Tinggalkan Balasan