PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (22/4/2026).

Rapat paripurna kali ini beragendakan tunggal, yaitu penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Palangka Raya diwakili langsung oleh Wakil Wali Kota, Achmad Zaini.

Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, pihak legislatif memaparkan sejumlah catatan, saran strategis, serta apresiasi atas capaian kinerja yang telah ditunjukkan oleh pihak eksekutif sepanjang tahun anggaran 2025. Rekomendasi yang diserahkan ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD yang bertujuan untuk mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik ke depannya.

Menanggapi catatan strategis tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh jajaran legislatif.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palangka Raya atas kontribusi, catatan, serta rekomendasi yang diberikan terhadap LKPJ TA 2025. Hal ini sangat berharga untuk evaluasi kinerja kami,” kata Achmad Zaini.

Ia menambahkan bahwa masukan yang diberikan akan menjadi acuan penting bagi Pemerintah Kota untuk terus berbenah dan mengoptimalkan program-program kerja yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

Rapat Paripurna ini berlangsung dengan tertib dan turut dihadiri oleh jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah Anggota DPRD Kota Palangka Raya.