Masuk Nominasi 3 Besar Kota Antikorupsi di Indonesia, Pemkot Palangka Raya Siap Perkuat Budaya Integritas
PALANGKA RAYA – Kota Palangka Raya berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan masuk dalam nominasi tiga besar Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai Calon Percontohan Kota Antikorupsi. Capaian ini diumumkan dalam Pemberitahuan Hasil Observasi Calon Percontohan Kota Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara daring pada Selasa (31/3/2026).
Pencapaian ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian observasi lapangan yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI di Kota Palangka Raya. Observasi tersebut bertujuan untuk memetakan titik risiko korupsi sekaligus mengevaluasi sejauh mana upaya pencegahan yang telah diterapkan oleh pemerintah kota.
Dalam nominasi bergengsi ini, Kota Palangka Raya bersanding dengan dua daerah lainnya di Indonesia, yaitu Kabupaten Asahan (Sumatera Utara) dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kalimantan Selatan).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan komitmen penuhnya dalam mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan memiliki integritas tinggi.
“Kami berkomitmen bukan hanya ingin menjadi percontohan secara administratif, tetapi benar-benar menanamkan budaya antikorupsi di setiap jajaran pemerintahan,” tegas Fairid Naparin.
Lebih lanjut, Wali Kota menyatakan bahwa Pemkot Palangka Raya akan segera bergerak cepat menindaklanjuti hasil observasi tersebut. Pihaknya tengah merumuskan berbagai langkah taktis berdasarkan rekomendasi tim KPK RI agar target menjadi Kota Antikorupsi terbaik dapat tercapai secara optimal.
Rapat pengumuman hasil observasi yang berlangsung khidmat ini diikuti dari ruang Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya. Agenda tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Achmad Zaini, Sekretaris Daerah Arbert Tombak, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Tinggalkan Balasan