Palangka Raya Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman, Bebas Maladministrasi
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya sukses menorehkan prestasi gemilang di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Pemkot Palangka Raya berhasil meraih Opini Kualitas “Tinggi” tanpa catatan maladministrasi dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2025.
Capaian prestisius ini diumumkan langsung di sela-sela kegiatan Apel Besar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirangkaikan dengan acara Halal Bihalal di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya pada Senin (30/3/2026).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang memimpin langsung apel tersebut, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran perangkat daerah. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen kuat Pemkot dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Prestasi sebagai yang tertinggi di Kalimantan Tengah ini adalah buah kerja keras kita bersama. Namun, ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Fairid dalam amanatnya.
Momentum pasca-Hari Raya ini juga dimanfaatkan sebagai wadah mempererat tali silaturahmi. Suasana penuh kebersamaan begitu terasa saat acara Halal Bihalal berlangsung, yang sekaligus menjadi pemantik semangat bagi para ASN untuk mendongkrak kinerja pelayanan publik ke depan.
Agenda strategis ini turut dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Sekretaris Daerah, jajaran Kepala OPD, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Tinggalkan Balasan