Sinergi Eksekutif-Legislatif, DPRD Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8 Bahas Raperda Kebencanaan
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya terus mematangkan regulasi strategis daerah. Kali ini, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, dengan didampingi Sekretaris Daerah, Arbert Tombak, menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (27/3/2026).
Rapat paripurna kali ini beragendakan penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya. Pemandangan umum tersebut merespons pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya tentang Pengurangan Risiko Bencana.
Agenda ini merupakan bagian krusial dari proses pembahasan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. Langkah tersebut diambil guna merumuskan kebijakan daerah yang komprehensif, khususnya dalam memperkuat upaya mitigasi dan pengurangan risiko bencana di wilayah Kota Palangka Raya.
Jalannya rapat paripurna dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD serta dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua II DPRD, anggota dewan, unsur FKPD, para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, serta tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan