PALANGKA RAYA – Dalam upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan daerah, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan penting ini diselenggarakan secara daring oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada Kamis (12/2/2026).

Meskipun berlangsung virtual, pusat pelaksanaan utama agenda ini berlokasi di Auditorium Bima, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Kota Denpasar. Pertemuan ini menandai dimulainya tahapan awal pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI BPK RI.

Acara strategis tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, yang sekaligus membuka kegiatan dengan memberikan sambutan formal. Selain itu, jajaran kepala daerah yang berada di bawah wilayah kerja Ditjen PKN VI BPK RI, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota, tampak hadir mengikuti jalannya pemaparan.

Melalui koordinasi awal ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap proses pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan lancar dan kooperatif. Hasil pemeriksaan dari BPK RI nantinya diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang konstruktif dan bermanfaat demi mendorong peningkatan kinerja, efektivitas, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.