Perkuat Pemberantasan Narkoba, Pemkot Palangka Raya Bakal Bentuk Pos Terpadu di Puntun
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil langkah tegas dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemkot merencanakan pembentukan Pos Terpadu di kawasan Puntun, yang selama ini menjadi salah satu titik fokus perhatian penyalahgunaan narkoba.
Rencana strategis ini dibahas dalam Rapat Pembahasan Rencana Pembentukan Pos Terpadu yang dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, pada Senin (26/1/2026). Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya tersebut menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah dalam membersihkan wilayah setempat dari jerat narkotika.
Dalam arahannya, Achmad Zaini menyampaikan bahwa penanganan masalah narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan butuh komitmen kolektif. Oleh sebab itu, Pos Terpadu ini nantinya akan mengedepankan kolaborasi lintas instansi secara masif.
“Pos terpadu ini akan melibatkan sinergi dari berbagai unsur, mulai dari BNN, Kepolisian, TNI, hingga Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) serta tokoh masyarakat setempat,” ungkapnya.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap narkoba sekaligus memberikan edukasi dini kepada masyarakat sekitar.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala BNN Kota Palangka Raya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Satpol PP, serta perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Palangka Raya.

Tinggalkan Balasan