Berantas Narkoba, Pemerintah Kota Palangka Raya Gandeng GDAN
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Langkah ini dipertegas melalui audiensi antara Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dengan pengurus Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (8/1/2026).
Pertemuan strategis tersebut difokuskan pada pembahasan upaya kolaboratif dan sinergi konkret guna menekan angka penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan GDAN memaparkan visi, misi, serta program kerja organisasi. Mereka secara resmi memohon dukungan dari Pemerintah Kota Palangka Raya agar gerakan edukasi dan pencegahan yang mereka usung dapat berjalan lebih optimal dan menyentuh akar rumput.
GDAN juga menegaskan komitmennya untuk membentengi generasi muda dari ancaman barang haram tersebut melalui berbagai program terukur, mulai dari edukasi, sosialisasi berkala, hingga optimalisasi peran aktif masyarakat adat serta pemuda Dayak.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyambut hangat kedatangan pengurus GDAN. Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepedulian dan inisiatif nyata organisasi kemasyarakatan tersebut dalam menghadapi ancaman serius narkoba.
“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen penuh mendukung setiap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Sinergi seperti inilah yang kita butuhkan—melibatkan organisasi kemasyarakatan, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat demi memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Fairid Naparin.
Audiensi ini diharapkan menjadi momentum awal bagi terciptanya kerja sama yang lebih erat dan berkelanjutan antara Pemkot Palangka Raya dan GDAN. Kolaborasi ini ditargetkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari jerat narkoba di Kota Cantik Palangka Raya.

Tinggalkan Balasan