Gubernur Kalteng Tawarkan Rp7,5 Juta bagi Pelapor Penimbunan BBM
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga distribusi BBM agar tetap tertib dan merata di seluruh wilayah. Kebijakan pemberian insentif ini merupakan langkah strategis untuk mendorong partisipasi publik dalam mengawasi potensi pelanggaran distribusi energi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama awak media di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, pada Jumat (17/4/2026). Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya antrean kendaraan, terutama truk, di sejumlah SPBU dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut gubernur, praktik penimbunan BBM oleh oknum tidak bertanggung jawab tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat luas. Gangguan distribusi menyebabkan kelangkaan di tingkat konsumen, sementara kebutuhan energi masyarakat tetap tinggi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan yang merugikan kepentingan publik. Pengawasan distribusi BBM akan terus diperketat, disertai dengan langkah penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga stabilitas distribusi energi. Partisipasi publik dinilai penting untuk mencegah praktik curang sekaligus memastikan ketersediaan BBM tetap aman dan dapat diakses secara adil oleh seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan